Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Fondasi Demokrasi dan Keadilan di Murung Raya

Kegiatan pemerintah

Berita5832 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang substantif serta menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Sabtu, 18/07/2026.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri dialog dan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

“Pelayanan yang terbaik adalah sayap demokrasi. Ketika birokrasi bergerak cepat, ramah, dan berpihak kepada masyarakat, demokrasi tidak lagi hanya menjadi konsep di atas kertas, tetapi benar-benar hadir melalui rasa aman, kepastian, dan keadilan yang dirasakan warga,” ujar Bebie.

Menurutnya, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan jembatan yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi sektor kesejahteraan rakyat, ekonomi, dan pelayanan dasar, Komisi II DPRD Murung Raya menilai keberhasilan suatu program harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Bebie menyampaikan terdapat tiga pilar utama yang perlu menjadi fokus dalam penguatan pelayanan publik di Murung Raya.

Pertama, aksesibilitas, yakni memastikan seluruh layanan pemerintah dapat dijangkau masyarakat hingga ke desa, wilayah terpencil, dan daerah tertinggal, terdepan, serta terluar (3T) tanpa diskriminasi.

Kedua, transparansi, dengan memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur, standar pelayanan, hingga penggunaan anggaran sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam mengakses layanan.

Ketiga, akuntabilitas, yaitu setiap penyelenggara pelayanan publik harus bertanggung jawab atas kualitas layanan yang diberikan serta terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi.

“Kepercayaan masyarakat akan tumbuh ketika mereka benar-benar merasakan kehadiran negara. Jika puskesmas, sekolah, dan kantor pelayanan mampu memberikan pelayanan yang nyaman, cepat, dan profesional, maka di situlah legitimasi demokrasi semakin kuat,” tegasnya.

Selain itu, Bebie juga mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi administrasi, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara, serta penyederhanaan birokrasi agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Ia menegaskan Komisi II DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Target kami jelas, menjadikan setiap unit pelayanan publik sebagai cerminan pemerintahan yang hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” pungkasnya.

Melalui komitmen tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *