Pemda Murung Raya Dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kerja Sama Integritasi Data Pertanahan Dan Pajak

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Sabtu, 12/09/2026.

Penandatanganan berlangsung pada Jumat (11/9/2026) di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya melalui penyelarasan data pertanahan dengan data perpajakan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Murung Raya Heriyus, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Rajib Sufitrianoor, Asisten I Bidang Pemerintahan Rahmat K. Tambunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Edi Abrantes, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan jajaran terkait.

Jembatani Data Tanpa Mengubah Kewenangan

Kepala Badan Pendapatan Daerah Murung Raya, Edi Abrantes, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi payung hukum dalam mengintegrasikan dua jenis data penting, yakni data bidang tanah dan data perpajakan daerah.

Menurutnya, integrasi data tidak akan mengubah tugas, fungsi, maupun kewenangan masing-masing instansi. Sebaliknya, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pertukaran informasi agar data yang dimiliki setiap instansi dapat saling melengkapi.

“Penyatuan ini tidak mengubah batas kewenangan maupun tugas pokok masing-masing instansi. Fungsinya adalah menjembatani informasi agar saling melengkapi dan saling mendukung dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edi.

Berikan Kemudahan bagi Masyarakat
Integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Proses administrasi dapat dilakukan secara lebih efektif karena data yang diperlukan dapat diverifikasi dan diselaraskan antarlembaga.

Selain mempercepat pelayanan, integrasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan data, meminimalkan terjadinya sengketa administrasi, serta meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik.

Dengan sistem data yang lebih terintegrasi, masyarakat juga diharapkan tidak lagi menghadapi proses administrasi yang berulang dan membutuhkan waktu lama.

Bupati: Kerja Sama Harus Berdampak Nyata
Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi dan penyatuan data yang kita bangun hari ini harus bermuara pada satu tujuan utama, yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, keterbukaan, dan kepastian hukum bagi setiap warga yang berurusan dengan pemerintah,” tegas Heriyus.

Menurutnya, data yang lengkap dan akurat akan membantu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal administrasi pertanahan.

Di sisi lain, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan, verifikasi, serta penetapan pajak daerah secara lebih tepat dan akuntabel.

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap mengedepankan pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab.

Percepat Digitalisasi dan Perkuat Koordinasi
Dalam arahannya, Bupati Heriyus meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk segera memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung proses integrasi data.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan Kantor Pertanahan, termasuk dalam upaya mempercepat penyelesaian persoalan batas wilayah, administrasi pertanahan, dan penataan ruang.

Heriyus turut mengimbau masyarakat agar segera mengurus dan memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Berkeadilan

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan dapat semakin mudah diakses, cepat, efisien, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Pemerintah daerah berharap integrasi data tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

“Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga, demi kesejahteraan bersama,” pungkas Heriyus. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *