Pemdes Padang Nibung Gelar Musyawarah RKPDesa Tahun 2023

DESA MEMBANGUN195 Dilihat

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Padang Nibung kecamatan Bunga Mas bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Nibung menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pemerintah Desa ( RKPDes ) thn 2023 di Kantor Desa Padang Nibung kec. Bunga Mas kab. Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Kamis, 29/09/2022. 


Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Berlianadi, Ketua BPD Rustam Samsihidayat, Camat yang diwakilkan, Unsur lainnya serta masyarakat setempat. 

Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Permendesa PDTT nomor 20 tahun 2020 Tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 


Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Padang Nibung untuk tahun 2023 yang akan datang.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Berlianadi dalam sambutan Beliau menyampaikan “sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Padang Nibung ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya.

Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun Berikutnya”ungkapnya.

Sambutan Ketua BPD Desa Padang Nibung Rustam Samsihidayat menyampaikan “Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes. Tutupnya. [dya]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *