BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Tungkal 2, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT). Rabu, 11/02/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tungkal 2 dan dihadiri oleh Camat Pino Raya, Pedi Maryanto, Kepala Desa Tungkal 2 Geno Syaputra, pendamping desa, serta perangkat desa setempat.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati sebanyak tiga orang warga sebagai KPM BLT. Penetapan ini dilakukan melalui proses musyawarah yang mengedepankan asas transparansi, keadilan, dan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Kepala Desa Tungkal 2, Geno Syaputra, menyampaikan bahwa penyaluran BLT diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa.
Sementara itu, Camat Pino Raya, Pedi Maryanto, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan tertib dan partisipatif.
Ia menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan program BLT dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. [Dya]
Pemdes Tungkal 2 Tetapkan 3 KPM BLT melalui Musyawarah Desa
Kegiatan pemerintah desa

