MURUNG RAYA / SEMAKU.net – MUSDes Penyusunan RKPDes 2026: Rencana Kerja Pemerintah Desa Olung Balo, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Acara berlangsung di gelar di Aula Kantor Desa’ setempat pada. Senin, 30/06/2025.
“Kepala Desa Olung Balo, Liyus fikal, menyampaikan kepada pihak media melalui chatting WhatsApp, MUSDes Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selama satu tahun Mendatang.
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2026 ini Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah dan BPD desa Olung Balo yang bertempat di Kantor Desa.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Dan seluruh Aparatur Pemerintah desa, Ketua BPD beserta Anggota, Perwakilan dari unsur forkofimcam Trifika Kecamatan Tanah Siang, Hadir Sekretaris Camat Tanah Siang,
Renaldy Kwintano, S.E, beserta Rombongan, Babinsa dan babinkamtibmas, Pendamping desa, Ketu LPMD beserta Anggota, PKK, Kader Posyandu, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dari ruang lingkup desa, tokoh Agama, tokoh Adat, dan semua unsur pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Liyus fikal.
“Dalam Sambutan Sekcam, kec Tanah Siang, Ronaldy Kwintano, S.E, menyampaikan Dengan adanya musdes ia berharap dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan beberapa aspirasi yang terdapat pada lingkungannya. Yang di pandang penting dalam skala prioritas utama, bagi kebutuhan masyarakat desa’ setempat, ” ujar Ronaldy.
“Adapu Usulan yang disampaikan masyarakat melalui RT/RW atau Kepada BPD hal tersebut nantinya diharapkan dapat direalisasikan oleh pihak pemerintah desa pada tahun 2026 mendatang”.
“Agar APBDes Perubahan di RKPDes 2025 untuk dapat mencantumkan berapa usulan yang dianggap sebagai kebutuhan mendesak dari apa yang disampaikan oleh warga, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan jembatan, Air bersih dan lain-lain nya, dengan Merubah kegiatan yang ada dan yang dapat dicantumkan pada RKPDes perubahan 2025. Di rancang dalam RKPDes perubahan.
“Adapun hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKPDes yang hanya melibatkan tim penyusun RKPDes, BPD dan Pemerintah Desa saja,” tambah nya.
“Sekcam Ronaldy Kwintano, S.E,
kembali mengulangi apa yang sudah ia sampaikan sebelumnya Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Tutup nya. [Longking]

