BENGKULU SELATAN/ SEMAKU.net – Mewakili Bupati Bengkulu Selatan, Wakil Bupati H Rifa’i Tajudin bersama Ketua DPRD BS Barli Halim menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, dengan telah selesainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021, Jumat, 27/05/2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, turut hadir Kepala BPK Perwakilan Prov. Bengkulu Muhammad Hidayat, Para Tim Auditor/Pemeriksa Perwakilan BPK Prov. Bengkulu, mendampingi wakil Bupati BS Sekretaris Daerah Sukarni, Pimpinan OPD Kepala DPKAD Nuzmanto Aidil, Inspektur Inspektorat Daerah Hamdan Sarbaini, dan PLT Sekwan BS Nico Dwipayana.

Diawali dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Wakil Bupati BS dan Ketua DPRD BS dan Penandatanganan Dokumen LHP-LKPD Kabupaten BS Tahun 2021.
Mengawali sambutan yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat antara lain menyampaikan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan, namun demikian jika sekiranya ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khusus yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian Negara, maka hal ini harus diungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Untuk Itu, BPK memberikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021,” kata Kepala BPK Bengkulu.
Sementara Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim menyampaikan dalam sambutannya, pada hari ini adalah momentum hari yang sangat bersejarah dimana tadi oleh BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu telah disampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan meraih Opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan.
“Ini adalah suatu hal yang sangat memberikan kebanggaan dan motivasi kepada kita semua, khususya kepada kita Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk tetap bersinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka laporan hasil pemeriksaan keuangan agar kedepan atau di tahun-tahun mendatang, kita bisa mendapatkan atau meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ketua.
Sama halnya Ketua DPRD BS, Wakil Bupati Bengkulu Selatan saat dikonfirmas mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dan seluruh Tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya kepada kami Pemerintah Kabupaten BS sehingga meraih Opini WTP.

“Ini adalah tahun pertama saya menjabat sebagi Wakil Bupati BS, ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti, mengapa karena merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Bs yang bersih, transparan dan akuntabel,” terang Wabup.
“apa yang menjadi catatan khusus didalam LHPy akan kita rekomendasikan , insya Allah dalam waktu dekat semuanya akan kita selesaikan, dan ini tetap dan terus kita pertahankan karena Opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten BS,” tutup Wabup. [adv]

