MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya dalam menertibkan penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan fasilitas negara. Rabu, 09/04/2025.
Bupati Murung Raya, Heriyus M Yoseph, menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas milik negara yang hanya boleh digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi di luar aktivitas kedinasan.
“Kendaraan dinas itu bukan milik pribadi, tetapi milik negara. Jika digunakan untuk hal-hal di luar tugas kedinasan, itu jelas merupakan bentuk penyalahgunaan aset,” ujar Bupati Heriyus saat diwawancarai awak media usai mengikuti kegiatan di halaman Kantor Bupati, Rabu (9/4/2025).
Bupati mengungkapkan, pihaknya masih menemukan kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukan, bahkan berada di luar wilayah Kabupaten Murung Raya. Menyikapi hal tersebut, dirinya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan penertiban dan pendataan ulang seluruh kendaraan operasional.
“Kami sudah instruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan pendataan kembali. Kendaraan yang masih layak pakai namun tidak berada di kantor, apalagi berada di luar daerah, harus segera ditarik dan dikembalikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pendataan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah.
“Dengan data yang akurat, kita bisa menilai apakah jumlah kendaraan saat ini sudah mencukupi atau justru perlu penambahan. Tapi yang terpenting, kendaraan yang ada harus digunakan sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan ASN dalam memanfaatkan aset daerah secara bijak. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. [Longking]
Pemerintah Murung Raya Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
Penertiban kendaraan dinas

