Pemkab dan DPRD Murung Raya Sepakati Pakta Integritas Cegah KKN

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD setempat menyepakati Pakta Integritas pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kamis, 04/09/2025.

Demi kesejahteraan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, Atas nama Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, Mengajak kepada seluruh masyarakat Murung Raya bersinergi dalam memantau serta mengawasi kinerja pemerintah di setiap OPD, Perangkat Daerah Camat/Lurah dan seluruh Kepala Desa’ beserta perangkat nya. 

Eksekutif yudikatif legislatif dan lembaga lembaga dan Masyarakat diharapkan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN Serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan yang bersifat menyengsarakan rakyat dan merugikan Negara.” Tegas Sarwo Mintarjo. 

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena menerima suap itu jelas berbeda dari menerima pemberian secara sukarela.” Tutur nya. 

Ketiga, bersikap transparan, jujur dan objektif serta akuntabel dan melayani dalam melaksanakan tugas.

Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada bawahan atau kariawan yang berada di dalam pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.

Keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Pemerintah serta turut menjaga kerahasiaan atas pelanggaran yang telah dilakukan.

“Pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah sekaligus memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dan menurut hemat saya Ini agenda yang sangat bagus dan secara pribadi saya tentunya saya sangat mendukung.

Perihal pencegahan KKN, Di tingkat kecamatan kelurahan dan Desa’ desa’ Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya telah melakukan berbagai macam upaya. Diantaranya melaksanakan MoU Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli, Pembentukan Unit Pemberantasan Gratifikasi (UPG) dan lainnya. Apalagi di setiap kecamatan kelurahan dan Desa’ yang secara rutin di kunjungi oleh pihak kemitraan wartawan dan LSM. 

“Kami juga telah mengimplementasikan pelaksanaan monitoring center for prevention KPK RI. melakukan inovasi pelayanan publik dalam rangka pencegahan Korupsi berupa kemudahan dalam pelayanan kependudukan, kesehatan, perijinan, pajak daerah, pengadaan barang dan jasa dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi , S.E, S.H, M.H, memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya siap untuk mendukung langkah ini.

“Intinya kami siap bersinergi untuk sama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk KKN di manapun berada terkhususnya di dalam lingkup Daerah Kabupaten Murung Raya,” ucapnya. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *