MURUNG RAYA / SEMAKU.net – PLT SEKDA Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyadari kondisi bangunan Pasar Pelita Hilir yang tidak layak pakai dan berisiko mengancam keselamatan warga. Jum’at, 26/09/2025.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya untuk melakukan kajian teknis bangunan Pasar Pelita Hilir.
Hasil kajian teknis menunjukkan bahwa bangunan pasar tersebut tidak layak pakai dan perlu dibongkar.
Pemerintah daerah telah mengimbau pedagang untuk tidak berjualan di kawasan bangunan Pasar Pelita Hilir karena khawatir akan terjadi kecelakaan.
Relokasi Pasar: Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana merelokasi Pasar Pelita Hilir ke lokasi baru yang lebih aman dan layak, yaitu Pasar Rakyat.
Pembongkaran Bangunan: Pemerintah daerah perlu melakukan pembongkaran bangunan Pasar Pelita Hilir untuk menghindari risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan warga sekitar.
Diharapkan pemerintah daerah dapat segera melaksanakan rencana relokasi dan pembongkaran bangunan Pasar Pelita Hilir untuk memastikan keselamatan warga dan meningkatkan perekonomian daerah. [Longking]
Pemkab Murung Raya Akan Bongkar Pasar Pelita Hilir Demi Keselamatan Warga
Kegiatan pemerintah

