Pemkab Murung Raya Bongkar Pasar Pelita Hilir, Pedagang Direlokasi ke Pasar Pelita Hulu

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengambil langkah tegas dalam menata kembali kawasan perdagangan di ibu kota kabupaten. Salah satu kebijakan penting yang akan segera dilakukan adalah pembongkaran bangunan Pasar Pelita Hilir dan relokasi seluruh pedagang ke Pasar Pelita Hulu. Kamis, 18/09/2025.

Kebijakan tersebut dipastikan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE, saat menghadiri Sidang Paripurna ke-3 masa sidang III di ruang rapat DPRD Murung Raya, Senin (15/9/2025). Ia menegaskan bahwa kondisi Pasar Pelita Hilir saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan sebagai pusat perdagangan.

Bangunan pasar yang telah mengalami ambles dianggap berbahaya, sementara banyak pedagang yang memilih berjualan di bahu jalan. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kesemrawutan, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Bangunan Pasar Pelita Hilir sudah tidak layak dan membahayakan. Karena itu, kami akan segera membongkar bangunan tersebut dan memindahkan seluruh pedagang ke Pasar Pelita Hulu yang lebih representatif,” tegas Bupati Heriyus. 

Menurutnya, relokasi ini bukan hanya sekadar pemindahan pedagang, tetapi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan, ketertiban, dan keberlangsungan roda perekonomian masyarakat. Pasar sebagai pusat aktivitas jual beli dinilai harus tertata dengan baik agar benar-benar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Murung Raya, lanjut Heriyus, juga menyiapkan langkah teknis agar proses relokasi berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan usaha para pedagang. Pemerintah akan memfasilitasi kebutuhan dasar relokasi, termasuk memastikan ketersediaan tempat yang layak serta sarana pendukung di Pasar Pelita Hulu.

“Keberhasilan relokasi ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, terutama para pedagang. Kami berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini ditempuh demi kepentingan bersama, untuk menciptakan pasar yang aman, tertib, dan nyaman,” tambahnya.

Dengan pemindahan tersebut, Pemkab optimistis Pasar Pelita Hulu dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih terorganisir. Selain itu, keberadaannya diharapkan mampu memberikan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli, serta menghapus kesan semrawut yang selama ini melekat pada Pasar Pelita Hilir.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Murung Raya dalam memperbaiki tata ruang perkotaan, menata kembali kawasan perdagangan, dan meningkatkan daya saing perekonomian lokal melalui fasilitas pasar yang layak, aman, dan berkelanjutan. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *