MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dan ATR/BPN menggelar acara penyerahan sertipikat aset dan tanah warga. Sabtu, 27/09/2025.
Acara ini berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan 59 sertipikat hak pakai atas aset milik pemerintah daerah kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Selain itu, sebanyak empat sertipikat hak pakai juga diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Peringatan HANTARU 2025 ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran strategis sektor agraria dan tata ruang dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan ATR/BPN menegaskan komitmen untuk terus menjaga tanah, menata ruang, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya penyerahan sertipikat ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah dalam hal kepastian hukum atas tanah dan aset mereka.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. [Longking]
Pemkab Murung Raya dan ATR/BPN Serahkan 63 Sertipikat Aset dan Tanah di Peringatan HANTARU 2025
Kegiatan pemerintah

