Pemkab Murung Raya Gelar Konsultasi Publik KLHS-RDTR Laung Tuhup

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik (KP). Rabu, 05/11/2025.

terkait Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan dan Rumusan Isu Strategis dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Laung Tuhup.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PUPR pada Rabu, 5 November 2025. Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Chandera Eling, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan RDTR wilayah Laung Tuhup tahun 2024–2025.

Penyusunan KLHS diperlukan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan RDTR sebagaimana amanat.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS.


Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR dengan melibatkan perangkat daerah teknis, camat, pemerintah desa serta konsultan perencana sebagai tim penyusun.

Dalam sesi KP, tim konsultan memaparkan rencana kerja, metodologi pelaksanaan, kebutuhan data, serta mekanisme koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Peserta yang hadir diberikan ruang menyampaikan masukan, kritik, dan saran sebagai bahan penyempurnaan proses penyusunan KLHS-RDTR.

Dengan demikian, diharapkan penyusunan RDTR Laung Tuhup dapat berjalan sesuai regulasi, menjamin perlindungan lingkungan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat.


Penyusunan KLHS-RDTR direncanakan berlangsung selama 80 hari kalender, dimulai sejak Oktober 2025. Pemkab berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas serta dapat menjadi dasar kebijakan tata ruang yang berkelanjutan. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *