Pemkab Murung Raya Gembleng Aparatur Lewat Diklat SPM 2026 di Bandung, Bupati Heriyus Dorong Pelayanan Dasar Merata hingga Pelosok Desa

Kegiatan pemerintah

Berita9804 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak main-main dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar. Rabu, 04/11/2026.

Di bawah kepemimpinan *Bupati Heriyus, SE,* Pemkab mengirim aparatur terbaiknya untuk ditempa dalam *Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026* yang resmi dibuka Selasa (3/11/2026) di Bandung.

Kegiatan bergengsi ini dibuka oleh Bupati Heriyus yang diwakili oleh *Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya,* dengan dukungan penuh dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri serta BKPSDM Kabupaten Murung Raya.

Diklat ini diikuti oleh aparatur dari sejumlah perangkat daerah yang menjadi garda terdepan penerapan SPM di Murung Raya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Andri Raya, disampaikan apresiasi mendalam kepada Kemendagri, para narasumber, dan BKPSDM Murung Raya.

> “Penerapan SPM adalah hal yang sangat strategis, karena langsung berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. Apalagi dengan luas wilayah dan kondisi geografis Murung Raya yang luar biasa, ini adalah tantangan besar agar pelayanan benar-benar menjangkau masyarakat hingga di pelosok desa terjauh,” tegas Andri Raya membacakan arahan Bupati Heriyus.

Andri Raya menegaskan, peningkatan pelayanan dasar adalah ruh dari visi pembangunan Murung Raya periode 2025-2030, yakni *Murung Raya yang Terintegrasi, Humanis dan Berkeadilan, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya EMAS Tahun 2030.*

Pembangunan Murung Raya, menurutnya, tidak hanya tentang jalan dan jembatan, tetapi tentang kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan yang dirasakan nyata oleh rakyat.

Melalui diklat ini, peserta dituntut menguasai kompetensi teknis secara utuh:

*1. Perencanaan SPM berbasis data,*
*2. Penganggaran yang tepat sasaran,*
*3. Pelaksanaan yang disiplin dan terkoordinasi,*
*4. Monitoring dan Evaluasi yang akuntabel.*

> “Ikuti pelatihan ini dengan penuh disiplin, perkuat koordinasi antar perangkat daerah, selalu berbasis data dalam mengambil kebijakan, dan jaga semangat pengabdian kepada masyarakat. Ilmu dari Bandung ini harus dibawa pulang dan diimplementasikan secara nyata di Puruk Cahu,” lanjut Andri Raya.

Lebih jauh, Andri Raya menekankan aparatur Murung Raya harus menjadi aparatur yang *profesional, kompeten, adaptif, dan berintegritas* menghadapi tantangan pembangunan.

Pemkab Murung Raya berharap dari Diklat SPM 2026 ini lahir aparatur yang lebih siap menjamin pelayanan dasar yang optimal, merata, dan berkeadilan. Sehingga tidak ada lagi warga Murung Raya yang tertinggal, baik yang tinggal di pusat kota Puruk Cahu maupun yang tinggal di pelosok desa di tepi sungai Barito. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *