Pemkab Murung Raya Lantik Tiga Damang Kepala Adat, Wujudkan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adat

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melantik tiga Damang Kepala Adat dari wilayah Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur, di Gedung GPU Puruk Cahu, Selasa, 28/10/2025.


Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya, unsur Forkopimda, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD), tokoh masyarakat, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Murung Raya, Linda Kristiane, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat.

“Hari ini kita bersyukur, karena pelantikan Damang Kepala Adat di tiga wilayah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat,” ujar Linda.

Adapun tiga Damang yang dilantik adalah Olitro sebagai Damang Kepala Adat Sungai Babuat, Gusmanto sebagai Damang Tanah Siang Tengah, dan Tono Setiawan sebagai Damang Tanah Siang Timur.
Linda juga menyampaikan apresiasi kepada para Damang sebelumnya yang telah menyelesaikan masa jabatan selama enam tahun dengan penuh dedikasi dan pengabdian.

Lebih lanjut, Linda menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam kelembagaan adat melalui berbagai pelatihan dan pembinaan.

“Upaya penguatan kelembagaan adat ini sejalan dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan percepatan penurunan angka stunting,” jelasnya.

Ia berharap para Damang yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan bijaksana serta menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kepada para Damang yang baru, selamat mengemban tugas. Semoga mampu menjadi pemimpin yang berintegritas dan membawa kemajuan bagi masyarakat adat di wilayahnya,” tutup Linda.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat di Kabupaten Murung Raya. Dengan semakin kokohnya kelembagaan adat, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Dayak. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *