Pemkab Murung Raya Mantapkan Penyusunan RDTR Laung Tuhup Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya memastikan pembangunan di Kecamatan Laung Tuhup, yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) tinggi, dapat berjalan terarah, efektif, dan berkelanjutan. Senin, 09/12/2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat secara resmi membuka rapat konsultasi publik ke-2 penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Laung Tuhup yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas PUPR, Puruk Cahu, Senin (8/12).

“Saya berharap penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan KLHS ini menjadi langkah fundamental untuk memastikan pembangunan, khususnya di Laung Tuhup, dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan,” ujar Rahmanto.

Ia menjelaskan, Kecamatan Laung Tuhup tidak hanya dikenal memiliki kekayaan SDA, terutama di sektor pertambangan batu bara, tetapi juga menyimpan potensi besar di bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang strategis untuk dikembangkan.

Karena itu, rapat konsultasi publik digelar sebagai wujud komitmen Pemkab Murung Raya dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, dengan melibatkan unsur lembaga vertikal, masyarakat, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan di lapangan. Kami berharap ada masukan konstruktif serta berbagi data dan informasi sehingga RDTR Laung Tuhup memiliki kualitas yang kuat,” tambah Rahmanto.

Ia menegaskan bahwa RDTR Laung Tuhup yang komprehensif nantinya akan menjadi landasan penting dalam mendukung investasi, pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, serta penguatan ekonomi lokal.

“Pemkab Murung Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas penataan ruang karena hal tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. RDTR yang unggul akan mendorong pelayanan perizinan yang lebih cepat dan memberikan kepastian usaha yang lebih terjamin,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *