MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali mencatatkan capaian positif dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 dengan meraih predikat B. Rabu, 11/02/2026.
Capaian tersebut disampaikan melalui kegiatan daring (zoom) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam agenda SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award Tahun 2025.
Komitmen Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peningkatan predikat ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin serius dalam memperbaiki perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja agar capaian akuntabilitas dapat terus meningkat,” tegas Heriyus.
Penguatan Akuntabilitas dan Integritas Aparatur
Bupati Heriyus menambahkan, penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. Hal tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pemkab Murung Raya, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hasil Kerja Sama dan Komitmen Bersama
Predikat SAKIP B yang diraih Pemkab Murung Raya merupakan hasil kerja sama serta komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah.
Pemerintah daerah berharap capaian tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. [Longking]
Pemkab Murung Raya Raih Predikat SAKIP B, Bupati Heriyus: Jadi Motivasi Tingkatkan Tata Kelola
Kegiatan pemerintah

