Penggunaan Listrik Pasar Malam di Terminal Gunung Ayu di Duga Kangkangi Aturan PLN

Pemasangan api listrik liar

UTAMA1335 Dilihat

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net -Sungguh di sayangkan Pihak pengelola pasar malam yang berkerja sama dengan PLN bengkulu Selatan yang langsung menyambungkan kabel ketiang listrik untuk mengalirkan arus listrik kepasar malam sebagai penggerak sarana hiburan dan permainan dipasar malam tersebut, seluruh penerangan dilokasi menggunakan arus listrik yang cukup besar.

Sudah berjalan tiga minggu kurang lebih beroprasi sehingga diduga kerugian negara ditafsir mencapai puluhan juta rupiah, tak terbayang besarnya kerugian yang harus ditanggung negara dan masyarakat demi kepentingan seorang pengelola pasar malam tersebut.

Dengan kejadian demikian dari salah Satu lembaga yang ada di bengkulu Selatan Angkat Bicara, LIN (Lembaga Investigasi Negara) mengajukan protes dan meminta Agar aparat penegak hukum, Untuk menyelidiki kebenaran Imformasi tersebut, jika benar adanya ini la fungsi dan tugas aparat penegak hukum melakukan “pemanggilan” untuk diproses secara hukum yang berlaku, terhadap pejabat PLN yang terindikasi suap dan segera meminta PLN Agar memutuskan sambungan liar tersebut supaya menjadi kepercayaan publik kepada PLN bisa kembali memeningkat.

Ditempat terpisah, Kepala PLN Cabang Manna , Masih Diupayakan untuk di komfirmasi terkait masalah ini Namun, belum bisa untuk dihubungi.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana PLN menghitung besarnya arus/ daya yang terpakai jika tidak ada meteran dan kemana dana dari pengusaha yang masuk ke PLN dialokasikan Atau yang diberikan Oleh pihak pasar malam ke PLN tersebut, maka dari itu kami protes dan mempertanyakan hal ini jelas Amad Zarkasih Sebagai Ketua lembaga Investigasi Negara provinsi Bengkulu itu.

Selain permasalahan penyaluran Arus yang tidak mengikuti Aturan, juga Di pasar malam terdapat penemuan permainan bersipat judi, seperti permainan melempar gelang, berhadia, lempar bola, yang berhadia, juga melempar balon berhadia, jadi menurut Zarkasih Secara tidak langsung itu sudah merupakan suatu perjudian ungkapnya.

Menurut keterangan warga yang di sekitar pasar malam pernah terjadi cosleting Listering karena dari kabel tersebut sampai mengeluarkan percikan api sehingga terjadi padamnya listrik mencapai Selama Tiga jam ujar warga yang Namanya belum ingin di publikasikan saat awak media wawancarai.

Menurut “Amir” Selaku kordinator lapangan(korlap) menjelaskan kami dari pengelola pasar malam ini untuk biaya Arus listerik yang kami pakai pembayaran nya pertiga hari sekali, dan besaran nya Amir tidak Mau Untuk Menjelaskan kepada Awak Media.

Setela di konfirmasi dengan PLN pusat 123 lewat Via hanpone pada Hari sabtu 06/01/2024 tentang penyaluran Arus Apapun sipatnya, dalam Aturan baik pemasangan Sementara, seperti Untuk Acara penerangan pasar Malam, pihak PLN harus Memasang KWH, dan bila itu tidak di pasang KWH berarti secara tidak langsung PLN yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, tidak mengikuti aturan dan sudah melakukan pelanggaran, maka dari itu kami dari PLN pusat Agar pihak media untuk mengecek kebenaran nya, jika itu benar kami dari PLN pusat Akan memberikan teguran Atau sanksi tutupnya. [Dya]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *