Persetujuan Perubahan Anggaran Komitmen Bersama Mewujudkan Pembangunan Murung Raya

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Aula Gedung utama DPRD. Kamis, 27/08/2025.

Agenda Rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Yang disepakati bersama oleh Eksekutif dan legislatif, dan yang di saksikan oleh Pihak Yudikatif dan semua unsur pemangku kepentingan lainnya.

“Rapat yang berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., jajaran Forkopimda, Wakil ketuaI. DPRD Kabupaten Murung Raya, Hj, Dina Maulidah, S.H.I, Beserta 18 anggota dewan, perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya dari masing-masing Fraksi dan komisi,
Turut hadir Unsur Forkopimda, dari masing-masing OPD perangkat Daerah kabupaten Murung Raya, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga insan pers.

Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa Perubahan P-KUA dan P-PPAS harus menjadi landasan penting bagi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya Yang dimulai dari tingkat Kabupaten/kota hingga kecamatan dan sampai ke Pelosok Desa dan pedalaman.

“Perubahan anggaran ini bukan hanya sebatas angka, melainkan komitmen untuk memastikan pembangunan berjalan merata. Mulai dari pelayanan publik, pembangunan sarana dan prasarana, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujarnya.

H. Rejikinoor juga menekankan bahwa Komisi I DPRD akan terus mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan. Ia menyebut transparansi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan anggaran.Lebih lanjut, ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mendukung dan mengawasi jalannya perubahan anggaran tersebut.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan pembangunan benar-benar membawa Murung Raya menuju kemajuan dan kesejahteraan,” pungkasnya.  [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *