MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Seperti yang sedikit disampaikan oleh bapak
H. Muslimualim, kepala Desa Muara untu, kalau sebelum beroperasi nya salah satu perusahaan PT ADINATA BORNEO JAYA, yang rencananya akan beroperasi di wilayah kabupaten murung raya Kalimantan tengah dan sangat dekat dengan empat desa di kecamatan murung, kabupaten Murung Raya.
Maka sebagai perusahaan yang, taat hukum adab isti adab, dan, yang ada di kabupaten murung raya ini, wajip Mengadakan rapat studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) di aula kecamatan murung,
Dan mengundang,
camat murung
kepala desa: panu,ut (+10 org tokoh masarakat)
Kepala desa: muara untu (+10 orgtokoh masarakat)
Kepala desa bahitom (+10 org tokoh masarakat)
Kepala: desa muara ja,an (+10 org tokoh masarakat)
Koramil kec murung (1 org)
Kapolsek kec murung (1 org)
Adapun tujuan” yang rencana di laksanakan pada Selasa 20 Desember 2022 nanti yaitu
Dengan maksud melakukan konsultasi kepada pihak masarakat desa yang, berada di sekitar lokasi guna untuk menghimpun, Aspirasi” berupa saran masukan dan pendapat dari camat kec. murung
Empat kepala desa dan tokoh tokoh masarakat yang di undang hadir di aula kec murung, pada hari dan tanggal yang ditentukan nanti,
pungkas direktur PT Adinata Borneo jaya Bapak Adinata saputra dalam lembaran undangan. [longking]
Perusahaan Taat Hukum di Murung Raya Wajib Adakan Rapat Studi AMDAL

