MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Penjabat Bupati kabupaten Murung Raya,
Dr Drs, HERMON, M.si, tindak tegas bagi setiap ASN/PNS yang terlibat politik pilkada praktis 20 Agustus 2024 mendatang. Senin, 19/08/2024.
Dalam rangka memperingati HUT RI ke 79 pada tanggal 17 Agustus 2024.
PJ Bupati Murung Raya menyampaikan sebentar lagi tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 akan berlangsung dan KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dilanjutkan masa kampanye hingga pelaksanaan hari Pemungutan Suara yang jatuh pada tanggal 17 November 2024, para Calon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota diberi kesempatan untuk menyampaikan Visi, Misi, Program, dan citra diri mereka kepada Publik,” tandasnya Hermon.
ASN PNS di harapkan bertindak netral karena Perlu diketahui Profesi Calon Kepala Daerah dinilai terhormat oleh banyak kalangan, termasuk masyarakat. Dengan mengemban peran sebagai Pemimpin Kepala Daerah harus memiliki otoritas yang signifikan dalam menentukan roda pembangunan. Jika melihat peran dan kedudukannya, maka tidak sembarangan Politikus yang layak duduk di posisi itu. Tentu, harus ada Kriteria tepat yang diberlakukan oleh Negara dan Partai Politik dalam meloloskan seseorang menjadi Calon Kepala Daerah (Pemilukada).
“Kriteria yang dimaksud Calon Kepala Daerah harus memiliki kapasitas, wawasan luas dan kemampuan kepemimpinan yang mumpuni. Selain itu, memiliki moralitas atau akhlaqul karimah yang merupakan pondasi dalam mengemban amanat dari masyarakat. Calon Kepala Daerah juga harus punya kemampuan finansial, kebutuhan biaya menjadi Konsekuensi Logis bagi Calon. Biaya yang dimaksud bukan untuk menyuap masyarakat, namun untuk akomodasi kegiatan Kampanye dan Sosialisasi. Terakhir, Popularitas masyarakat jangan sampai membeli kucing di dalam karung. Untuk itu, masyarakat harus hendak dan bisa memahami Calon yang nantinya akan dipilih, agar tidak berada dijalan yang sesat.” Pungkasnya hermon
Keempat Kriteria tersebut harus melekat pada Calon Kepala Daerah dan dipahami juga oleh masyarakatnya agar Pemilihan menghasilkan produk yang berkualitas, Pemilihan Kepala Daerah ini akan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan kembali Pemimpinnya yang dipercayainya, supaya tidak salah pilih untuk kedua kalinya.
Masyarakat diminta untuk mencermati seluruh Calon Pemimpin selama masa Sosialisasi dan Kampanye. Rekam jejak Calon akan menjadi bahan bagi pemilih untuk menentukan kepada siapa mandat hendak diberikan. Proses selektif dari pemilih ini semestinya juga dilakukan Partai Politik dalam mengajukan Calon Kepala Daerah.
Di tengah banyaknya Bakal Calon yang bermunculan, Pemilih harus benar-benar selektif, baik terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati maupun Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Hal itu penting, supaya proses Demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat mampu menjadi Pemilih yang baik agar memilih perlu melakukan pencermatan terhadap Calon supaya nantinya yang menjadi harapan masyarakat.
Untuk itu, pemilih melakukan penyaringan dari sisi Calon baru. Misalnya, pemilih merasa selama ini Calon petahana tidak memberikan perhatian kepada wilayahnya, mungkin saatnya mencari sosok yang baru.
Pemilih perlu juga mengenali Calon yang sesuai Aspirasi Politik di tengah banyaknya Calon, tidak mudah untuk mengenali satu per satu Calon. Untuk mempermudah pencermatan, pemilih bisa mulai mengenali Calon yang dirasa sejalan dengan Aspirasi Politik pemilih secara pribadi. Setelah mengetahui Aspirasi Politik pribadi, pemilih dapat mencermati program dan gagasan yang ditawarkan oleh Calon.
Langkah tersebut harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak Calon, jangan sampai program yang ditawarkan hanya berupa janji tanpa adanya realisasi. Tidak hanya itu, pemilih juga harus cermat terhadap kasus hukum yang mungkin saja menjadi rekam jejak Calon. Pastikan Calon yang akan dipilih adalah Calon yang memiliki rekam jejak yang baik, peduli terhadap isu lingkungan hidup, tidak pernah terjerat kasus Korupsi atau terkait kasus hukum lainnya.
Selain itu, pilih Calon yang tidak pernah terlibat tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan tidak melakukan Praktik Politik uang dalam mengkampanyekan dirinya. Dengan begitu, pemilih punya banyak pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Mencari rekam jejak Calon,” tutupnya Hermon, tempat terpisah. [Longking]
PJ Bupati Mura Hermon Akan Tindak Tegas Bagi ASN Terlibat Politik Pilkada 2024
Pemilihan kepala daerah tahun 2024

