Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031

Kegiatan pemerintah

Uncategorized5381 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya resmi terbentuk melalui musyawarah yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya. Senin, 08/06/2026.

Dalam musyawarah tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, secara mufakat dipercaya memimpin organisasi untuk masa bakti 2026–2031.

Kegiatan tersebut dihadiri keluarga besar masyarakat Bakumpai dari berbagai wilayah di Kabupaten Murung Raya. Selain menjadi ajang silaturahmi, musyawarah juga bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, budaya, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan para leluhur.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Murung Raya, dilanjutkan dengan doa bersama, laporan panitia, sambutan, serta agenda utama berupa musyawarah pembentukan kepengurusan KKB periode 2026–2031.

Dalam proses musyawarah, peserta secara aklamasi memberikan amanah kepada Rahmanto Muhidin untuk memimpin organisasi. Ia dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong pelestarian budaya, mempererat kebersamaan masyarakat, serta membangun kolaborasi lintas kelompok demi kemajuan daerah.

Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa perkembangan zaman yang semakin pesat membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan adat dan budaya daerah.

Kemajuan teknologi, perubahan pola hidup, serta pengaruh budaya luar dinilai berpotensi menggeser nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi identitas masyarakat.

“Di era yang semakin maju ini, adat dan kebudayaan sebagai identitas daerah mulai menghadapi berbagai tantangan. Jika tidak dijaga bersama, nilai-nilai yang diwariskan para leluhur dapat perlahan terkikis oleh perubahan zaman,” ujarnya.

Menurut Rahmanto, pembentukan Kerukunan Keluarga Bakumpai bukan sekadar membentuk sebuah organisasi, melainkan menghadirkan wadah yang berfungsi menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Bakumpai agar tetap hidup serta relevan di tengah kehidupan masyarakat modern.

Ia menyebut masyarakat Bakumpai memiliki warisan budaya yang sangat kaya, mulai dari semangat gotong royong, penghormatan kepada orang tua, nilai kebersamaan, hingga berbagai tradisi yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah.

Rahmanto juga mengajak seluruh anggota KKB untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai rumah bersama yang mampu memperkuat tali persaudaraan antarwarga Bakumpai sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menghadirkan program-program yang melibatkan generasi muda agar mereka mengenal, memahami, serta bangga terhadap identitas budaya yang dimiliki.

Dengan terbentuknya kepengurusan Kerukunan Keluarga Bakumpai Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031, organisasi ini diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang berorientasi pada pelestarian budaya, pendidikan nilai-nilai adat, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan solidaritas sosial di lingkungan keluarga besar Bakumpai. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *