Bupati Murung Raya Tegaskan Tak Ada Ruang bagi KKN, Pengelolaan Anggaran Harus Transparan

Kegiatan pemerintah

Uncategorized6234 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, S.E., M.M., menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Murung Raya. Sabtu, 03/10/2026.

Di hadapan publik, Heriyus menegaskan bahwa praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tidak boleh diberi ruang di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun yang ingin coba-coba melalui praktik KKN di atas Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang kita cintai bersama ini, tanpa pandang bulu,” tegas Heriyus.

Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Karena itu, dirinya tidak akan mentoleransi praktik KKN maupun Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apa pun yang berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

Heriyus juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah hingga kepala desa, agar menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap pemasukan dan pengeluaran keuangan negara wajib memiliki dokumen yang akurat. SPJ, LKPJ, dan bukti fisik harus sesuai RAB. Nota, kuitansi, dan perlengkapan lainnya harus sesuai dengan faktanya. Saya tegaskan, pastikan dokumen bukan hasil rekayasa,” ujarnya.

Selain menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan, Bupati Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Saya dan Wakil Bupati berkomitmen, kami siap menerima laporan masyarakat dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, tidak pilih kasih dan tidak pandang bulu. Ini demi Murung Raya yang bersih, harmonis, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Penegasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kejujuran demi kepentingan masyarakat Murung Raya. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *