MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III pada Jumat (7/11/2025) di Gedung DPRD setempat.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Mura Heriyus Midel Yoseph, S.E, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, serta jajaran undangan lainnya.
Ketua DPRD, Rumiadi menjelaskan rapat paripurna kali ini membahas empat agenda utama, yaitu:
Penyerahan Ranperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026
Ranperda inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemangku Agama
Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha
Penyampaian hasil penyelesaian Sidang Masa Sidang III Tahun 2025
“Rancangan APBD bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Mura Heriyus menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif akan mempertajam program dan kegiatan yang fokus pada pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyus.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk menyusun kebijakan strategis yang pro-rakyat dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Mura Heriyus Midel Yoseph, S.E bersama Ketua DPRD Mura H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H saat memimpin Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Rapat Paripurna ke-6 DPRD Mura Soroti RAPBD 2026 dan Bantuan Keuangan Pemangku Agama
Kegiatan pemerintah

