MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. Jum’at, 07/11/2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, dan turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, unsur Forkopimda, serta perwakilan SKPD dari berbagai instansi.
Ada empat agenda utama yang dibahas dalam paripurna ini, yaitu:
Penyerahan Ranperda APBD 2026 oleh Pemerintah Daerah.
Ranperda Inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama.
Ranperda Usulan Pemerintah Daerah tentang inisiatif dan/atau kemudahan berusaha.
Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya berharap agar semua kebijakan yang dibahas dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga hasil reses dan ranperda yang dibahas hari ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Murung Raya,” ujar H. Rumiadi.
Adapun hasil reses disampaikan oleh anggota DPRD yang mewakili masing-masing daerah pemilihan, yaitu:
Kabik Amaz Zashika (Dapil 1)
Lita Norfiana (Dapil 2)
Ahmad Maulana (Dapil 3)
Melalui paripurna ini, DPRD Mura berharap setiap rancangan regulasi dan aspirasi masyarakat dapat berjalan selaras sehingga mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan pro-rakyat. [Longking]
DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna, Fokus Bahas Ranperda APBD 2026 Hingga Bantuan Keuangan Pemuka Agama
Kegiatan pemerintah

