Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Penghitungan Suara, Diselenggarakan di Gedung DAD Murung Raya

Rapat pleno

NASIONAL241 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah kabupaten Murung Raya,
Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno terbuka, untuk memulai proses rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, acara ini berlangsung di gedung Dewan Adat Dayak (DAD)
kabupaten Murung Raya. Rabu, 28/02/2024. 

Ketua KPUD kabupaten Murung Raya,
OKTO DINATA,Menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten Murung Raya,Merupakan tahap terpenting, dalam proses pemilihan umum 2024.
Hingga melibatkan penghitungan hasil dari rekapitulasi, dari masing-masing panitia pemilihan tingkat,
kecamatan (PPK) “Tutur nya, “OKTO DINATA.

Ia juga menegaskan bahwa rekapitulasi ini akan mencakup hasil perolehan suara dari berbagai posisi, termasuk Calon Legislatif dari partai politik, calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD. serta calon presiden dan wakil presiden RI.


Proses tahapan pleno Kabupaten dimulai setelah menerima kotak suara tersegel hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan penghitungan suara telah dilakukan mulai dari tingkat PPS hingga TPS oleh BPK.

Dan rapat pleno ini pun merupakan bagian dari integral dari proses demokrasi yang transparan kami akan memulai dengan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI.


Dewan perwakilan Daerah DPD RI.
dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,
Dewan perwakilan daerah DPRD tingkat Kabupaten Murung Raya,
Dari 116 desa di 10 kecamatan yang ada di dalam lingkup kabupaten Murung Raya.

Hasil rekapitulasi dari tingkat kabupaten Murung Raya ini, akan di sampaikan ke KPU provinsi dan untuk dilakukan rekapitulasi sampai ke tingkat nasional,
“Tutup nya, Ketua KPU kab. Mura, okto Dinata. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *