MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) III DPRD Kabupaten Murung Raya, Maulana, menyampaikan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar pada Senin, 13 Juli 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya. Senin, 13/07/2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., serta dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, Asisten I dan Asisten III Setda, Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sri Karyawati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Donal, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lentine Miraya, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, perangkat kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Dalam laporannya, Maulana menjelaskan bahwa reses dilaksanakan pada 30 Juni hingga 5 Juli 2026 di tiga kecamatan, yakni Permata Intan, Sumber Barito, dan Seribu Riam.
Hasil reses menunjukkan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat masih berfokus pada kebutuhan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, masyarakat di Kecamatan Permata Intan, khususnya Desa Muara Babuat, Tumbang Lahung, Pantai Laga, Tanjung Jariangau, dan Sungai Babuat, mengusulkan pembangunan jalan dan jembatan, perluasan jaringan listrik desa, serta peningkatan akses internet.
Di Kecamatan Sumber Barito, masyarakat Desa Tumbang Kunyi, Tumbang Tuan, dan Batu Makap meminta peningkatan jalan dan jembatan penghubung, penyediaan air bersih, serta pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah.
Sementara itu, masyarakat Kecamatan Seribu Riam, meliputi Desa Tumbang Olong, Muara Joloi I, Muara Joloi II, Tumbang Tukoi, dan Tumbang Naan, mengusulkan pembangunan jalan antardesa, perluasan jaringan listrik, pembangunan menara telekomunikasi, serta penyediaan sarana air bersih.
Menurut Maulana, keterbatasan infrastruktur dasar tersebut masih menjadi kendala utama dalam meningkatkan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, masyarakat Kecamatan Permata Intan dan Sumber Barito mengusulkan penambahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Sementara masyarakat Seribu Riam juga mengusulkan rehabilitasi gedung sekolah, peningkatan fasilitas puskesmas, serta pembangunan rumah dinas bagi guru dan tenaga medis.
Dalam rapat tersebut, OPD teknis yang hadir diminta mencermati seluruh usulan agar dapat disinkronkan dengan perencanaan pembangunan daerah dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, warga Kecamatan Permata Intan mengusulkan program bedah rumah serta bantuan pupuk dan sarana produksi pertanian.
Masyarakat Kecamatan Sumber Barito mengusulkan bantuan bibit perikanan dan penguatan kelompok tani, sedangkan masyarakat Kecamatan Seribu Riam mengharapkan bantuan alat dan sarana pertanian guna meningkatkan produktivitas.
Maulana menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses merupakan amanah masyarakat yang harus diperjuangkan dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
“Hasil reses ini bukan sekadar daftar usulan, melainkan amanah masyarakat yang akan kami kawal agar masuk dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan dapat direalisasikan sesuai skala prioritas. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu pemerataan pembangunan,” tegas Maulana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menekankan pentingnya menjadikan hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menilai wilayah Dapil III masih menghadapi tantangan pembangunan yang cukup besar, sehingga memerlukan perhatian serius, terutama dalam lima prioritas pembangunan daerah, yaitu pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Kehadiran jajaran OPD dalam rapat paripurna tersebut diharapkan dapat mempercepat proses sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan program pemerintah daerah.
DPRD menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi juga dari realisasi program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan. [Longking]
Reses Dapil III DPRD Murung Raya: Infrastruktur dan Layanan Dasar Masih Jadi PR Besar Menuju APBD 2027
Kegiatan pemerintah

