BENGKULU SELATAN/ SEMAKU.net-Pada hari ini Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 Wib Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Shabu.
Kemudian dilakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya, sekira pukul 14.30 Wib dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH dan personil Sat Resnarkoba menemukan keberadan pelaku yang baru saja mengambil paket narkoba yang diduga shabu di Sirkuit Padang Panjang kemudian dilakukan penggejaran dan penangkapan.
Pelaku atas nama PIDI SAPUTRA desa Air Umban kecamatan pino BS dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika Jenis Shabu didalam kotak rokok Surya Pro dan dalam penguasaan tersangka.
Kemudian dilakukan penggeledahan rumah ditemukan alat hisap shabu (bong), 1 (paket) diduga ganja dan puntung rokok sisa pakai yang diduga sudah dilinting dan dicampur dengan ganja kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. [dya]
Sat Resnarkoba BS Tangkap Pengguna Narkotika

