BENGKULU SELATAN/SEMAKU.net – Komentar di media sosial Facebook sebutkan wartawan berdasi menarik perhatian netizen. Betapa, komentar yang ditulis akun facebook Senopati Dolken menyebut wartawan pengemis berdasi merupakan suatu hal yang berkaitan dengan profesi wartawan dan makna kebencian.
Tentu saja, komentar akun milik Senopati Dolken ini reaksi keras media khususnya wartawan yang berprofesi sebagai jurnalis.
Tulisan yang mengungkap wartawan pengemis berdasi ini telah merusak dan merusak citra profesi mulia wartawan. Karena itu, atas komentar tersebut, pemilik akun Senopati Dolken terancam dipolisikan wartawan.
Dari penelusuran, akun facebook Senopati Dolken berada di wilayah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.Bahkan, diduga kuat, pemilik akun ini adalah salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan petugas pendata sensus.
Menyikapi akun celotehan akun facebook tersebut, Sekretriat Bersama (Sekber) Media Online Bengkulu Selatan (BS), Yon Maryono menegaskan, wartawan yang menyimpan liputan di Kabupaten BS tidak menerima atas akun celotehan akun facebook tersebut.
“Ini berkaitan dengan profesi wartawan. Celotehan tersebut mengandung makna kebencian dan pelanggaran UU ITE. Oleh karena itu, akan dilaporkan ke aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti secar hukum,” tegas Yon Maryono.
Akun Senopati Dolken meminta maaf kepada wartawan namun tidak bersalah dan seolah-olah mengajukan tuntutan hukum.
Pernyataan wartawan pengemis berdasi ini bukan hanya perasaan atau adalah wartawan yang ada di Kabupaten BS saja. Namun, berita di seluruh Indonesia bahkan wartawan internasional.
“Kita akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jaringn Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI), Ikatan Media Online (IMO) dan orgnisasi media lainnya untuk sama-sama melayangkan laporan ke polisi,” ungkap Yon Maryono. [dya.]
Sebut Wartawan Pengemis Berdasi Di Facebook, Akun Senopati Dolken Terancam Dipolisikan

