Sekretariat DPRD Kaur Matangkan Persiapan Sidang Paripurna Nota Pengantar Bupati

Kegiatan pemerintah

OTONOMI DAERAH1609 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan sidang paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026. Jum’at, 26/06/2026.

Persiapan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berbagai aspek teknis maupun administratif menjadi perhatian Sekretariat DPRD, termasuk kesiapan ruang sidang, perlengkapan rapat, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kaur, Three Marnove, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan maksimal demi suksesnya pelaksanaan sidang paripurna tersebut.

“Kami akan mengupayakan seluruh persiapan, baik dari sisi administrasi, kesiapan aula, maupun koordinasi dan kekompakan seluruh pihak yang terlibat, sehingga sidang paripurna dapat berlangsung dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Sebagai unsur pelayanan administrasi di lingkungan DPRD, Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam mendukung tugas dan fungsi lembaga legislatif.

Tugas pokok Sekwan adalah memberikan pelayanan administrasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, termasuk memfasilitasi pelaksanaan rapat, mengelola urusan rumah tangga sekretariat, serta menangani administrasi dan pengelolaan keuangan.

Selain itu, Sekwan juga berperan sebagai penghubung antara lembaga legislatif dan eksekutif guna menjaga koordinasi, keharmonisan, dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pelaksanaan agenda-agenda resmi DPRD seperti sidang paripurna. [Thomas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *