Sertijab Dari PJ Lama Ke Kades Baru Terpilih, Kepala Desa Suka Bandung

Kegiatan pemerintah desa

OTONOMI DAERAH297 Dilihat

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (PJ) Kepala Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis yang dilaksanakan di balai desa. Acara ini dihadiri oleh Pj kepala desa, perangkat desa, BPD, Pendamping desa.

Penjabat Pj Kepala Desa Suka Bandung  secara resmi diserah terimakan kepada Solehin pada tanggal 14 Mei 2025 pukul 10.00 Wib di Balai Suka Bandung. Serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan  Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan.

Sementara itu, Solehin dalam sambutannya menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah dan melanjutkan program-program yang telah berjalan. Beliau juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat dan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

” Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melanjutkan program-program yang telah ada dan berinovasi untuk kemajuan Desa Suka Bandung. Saya sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat dan perangkat desa agar kita dapat bersama-sama membangun desa yang kita cintai ini,” kata Solehin dengan semangat.

Ketua BPD juga Menyampaikan” mengucapkan selamat bertugas kepada Solehin dan berharap agar dapat menjalankan tugas dengan baik serta membawa kemajuan bagi Desa  Suka Bandung.

“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa. Kami berharap Pj Kepala Desa yang baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan roda pemerintahan serta pembangunan di Desa Suka Bandung dengan sebaik-baiknya,” ungkap BPD.

Acara Sertijab Pj Kepala Desa Suka Bandung diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima kepada Solehin, disaksikan oleh  Ketua BPD Serta anggotanya, dan perangkat Desa Suka Bandung.

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Diharapkan, dengan kepemimpinan Pj Kepala Desa yang baru, Desa Suka Bandung akan semakin maju dan sejahtera. [Dya]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *