Sinergi Kantor Pertanahan dan Kemenag Murung Raya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tanah keagamaan. Rabu, 04/02/2026.

Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tanah Keagamaan yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Murung Raya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menyampaikan harapannya agar melalui sinergi lintas instansi ini, proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik, proses sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas sejumlah kendala yang selama ini kerap dihadapi di lapangan, di antaranya persoalan administrasi, keterbatasan data pendukung, serta masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

Melalui kolaborasi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Kemenag, diharapkan seluruh hambatan tersebut dapat diatasi secara bertahap.

Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan percepatan sertifikasi tanah wakaf secara menyeluruh dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan di Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *