MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang berkeadilan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. Kamis, 24/09/2026.
Menurut Sutrisno, terdapat tiga langkah strategis yang perlu menjadi perhatian dalam mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah pertama, pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.
Pembangunan jalan, jembatan, serta berbagai fasilitas umum diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Pemerataan infrastruktur dinilai penting untuk membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perdagangan, serta kegiatan ekonomi lainnya.
Langkah kedua, penguatan pengawasan dan transparansi anggaran. Sutrisno menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Langkah ketiga, pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pertanian, serta berbagai potensi ekonomi kreatif yang ada di daerah.
Dengan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, masyarakat diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.
“Jalan menuju keadilan itu adalah ketika rakyat benar-benar merasakan kesejahteraan. Tiga langkah ini merupakan ikhtiar kami di Komisi III untuk terus hadir dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tegas Sutrisno.
Ia menambahkan, pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan rakyat. [Longking]

