Tiga Pemuda Seginim di Bekuk Satresnarkoba BS

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Yang berinisial RI (33) alamat: Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Inisial YR (29) Alamat: Desa Dusun Tengah Kecamatàn Seginim.Inisial IS (24) Alamat: Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Pada hari minggu tgl 28 Agustus 2022 sekira pukul 06.00 Wib telah dilaporkan tentang Dugaan TP. Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja.

Terduga memiliki LP Nomor: LP-A/58/VIII/2022/SPKT/SAT RESNARKOBA/POLRES BENGKULU SELATAN Pelapor adalah Inisial FR (26).

Kronologis Kejadian Hari Minggu tgl 28 Agustus 2022 sekira pkl 03.00 Wib
Di Desa Dusun Tengah Kec. Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Team Sat Resnarkoba Polres BS melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para Terlapor di rumah Saudara Inisial RI di Desa Dusun Tengah.

pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan tsb Team menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Ganja yg terbungkus dengan kertas putih di atas lantai rumah Terlapor Sdr. RIDI.

Selanjutnya Terlapor dan Barang Bukti ke Polres BS guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *