Wabup Murung Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Integritas ASN

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., memimpin Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Senin, 09/02/2026.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Murung Raya dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam arahannya, Wabup Rahmanto Muhidin menegaskan pentingnya disiplin dan integritas bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Ia menekankan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Murung Raya harus mampu menjadi teladan, baik dalam kedisiplinan, etika kerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“ASN Murung Raya harus menjadi contoh dalam disiplin, integritas, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Andri Raya, Pelaksana Tugas Inspektur Arsuni, serta kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Proses sidang dilaksanakan dengan mekanisme yang jelas dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan transparansi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Wabup Rahmanto Muhidin berharap seluruh ASN di Murung Raya dapat terus meningkatkan disiplin dan integritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin kuat. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *