MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa setiap aspirasi pembangunan yang disampaikan masyarakat tidak dapat serta-merta direalisasikan menjadi proyek pemerintah. Jum’at, 17/07/2026.
Seluruh usulan harus melalui mekanisme perencanaan, pembahasan, dan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Rahmanto di Puruk Cahu, Kamis (17/7/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat.
Namun, agar dapat diakomodasi menjadi program pembangunan, setiap usulan harus melalui proses kajian berdasarkan tingkat urgensi, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
“Pemerintah mendengar semua aspirasi masyarakat. Namun, untuk menjadi program pembangunan, usulan tersebut harus dikaji terlebih dahulu, mulai dari tingkat kebutuhan, skala prioritas, hingga kemampuan fiskal daerah,” ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan, terdapat tiga jalur utama penyampaian aspirasi masyarakat, yakni melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), reses anggota DPRD, serta penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, tidak seluruh usulan dapat langsung diakomodasi dalam APBD tahun berjalan.
Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya tingkat kebutuhan masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta kapasitas anggaran daerah.
Rahmanto menambahkan, setiap program pembangunan juga harus melalui tahapan yang telah diatur dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Proses tersebut dimulai dari penyusunan dokumen perencanaan, pembahasan bersama perangkat daerah dan DPRD, hingga penetapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mekanisme ini penting agar setiap program memiliki dasar hukum yang jelas, perencanaan yang matang, serta dukungan anggaran yang memadai. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, Rahmanto menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap proses pembangunan dapat dipahami secara utuh.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui hasil pembangunan, tetapi juga memahami prosesnya. Dengan begitu akan tercipta pemahaman bersama bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara harapan masyarakat dengan kapasitas fiskal daerah.
Setiap program yang dilaksanakan diharapkan benar-benar memberikan manfaat, tepat sasaran, dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Wabup Rahmanto: Aspirasi Masyarakat Harus Melalui Mekanisme Perencanaan dan Skala Prioritas
Kegiatan pemerintah

