MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P, menerima sejumlah usulan dari masyarakat Desa Sungai Batang, Kecamatan Permata Intan, saat melaksanakan kegiatan Reses DPRD Masa Sidang I. Rabu, 28/01/2026.
Adapun usulan yang disampaikan masyarakat meliputi:
Pembangunan 1 unit Rumah Pastoran (rumah pastur) konstruksi cor beton berukuran 5 x 8 meter atau seluas 40 meter persegi untuk Pastor GKE;
Pembangunan gereja;
Pengadaan sarana dan prasarana gereja.
Usulan tersebut disampaikan oleh Angga Kristiawan Mahing, selaku Pikaris (Pendeta), yang berharap agar aspirasi masyarakat Desa Sungai Batang dapat diakomodasi dan direalisasikan melalui dukungan DPRD Kabupaten Murung Raya.
Menanggapi hal tersebut, H. Johansyah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan akan membawa usulan tersebut ke dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Terima Usulan Pembangunan Gereja dan Rumah Pastoran di Desa Sungai Batang
Kegiatan pemerintah

