MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam rangka kegiatan Reses DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang I, Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menanggapi berbagai aspirasi masyarakat Desa Sungai Gula, Kecamatan Permata Intan. Rabu, 28/01/2026.
Ia berharap kegiatan reses tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Desa Sungai Gula, sebagai sarana penyampaian aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Aspirasi masyarakat yang disampaikan akan kami tampung dan kami bawa ke pembahasan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ujar H. Johansyah.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengakomodir berbagai usulan masyarakat yang akan dibahas pada perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026–2027.
Selain itu, ia juga mengajak pemerintah desa dan masyarakat agar aktif menyampaikan usulan pada forum Musrenbang tingkat kabupaten.
“Kami berharap aspirasi tersebut juga disampaikan dalam Musrenbang Bupati Murung Raya. Nantinya, kami di DPRD akan membackup dan mengawal usulan tersebut saat pembahasan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Johansyah juga menyinggung komitmennya saat masa kampanye Pilkada dan Pileg 2024, terkait penganggaran pengerukan alur sungai serta pembangunan jalan di Desa Sungai Gula.
“Alhamdulillah, janji tersebut sudah dapat direalisasikan. Ke depan, kami akan terus berjuang dan berkomitmen untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [Longking]
Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Komitmen Akomodir Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Gula
Kegiatan pemerintah

