MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E, M.I.P, menerima usulan dari masyarakat Desa Sungai Batang, Kecamatan Permata Intan, dalam kegiatan Reses DPRD Masa Sidang I Tahun 2026. Rabu, 28/01/2026.
Adapun usulan yang disampaikan masyarakat meliputi pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, antara lain:
Pembangunan 1 (satu) unit Rumah Pastoran (rumah pastur) permanen (cor beton) dengan ukuran 5 x 8 meter atau seluas 40 meter persegi untuk Pelayan/Pastor GKE;
Pembangunan gedung Gereja;
Pengadaan sarana dan prasarana penunjang Gereja.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Angga Kristiawan Mahing, selaku Pikaris (Pendeta), yang berharap agar aspirasi masyarakat Desa Sungai Batang dapat diakomodasi dan direalisasikan melalui dukungan DPRD Kabupaten Murung Raya.
Menanggapi hal tersebut, H. Johansyah menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh usulan masyarakat dan akan membawa aspirasi tersebut ke dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan berupaya memperjuangkannya agar dapat direalisasikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Johansyah. [Longking]

