Waspada Karhutla, H. Barlin: Bakar Ladang Boleh, Asal Patuhi Aturan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Memasuki musim kemarau, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sabtu, 09/05/2026.

Ia menegaskan, api kecil yang tidak diawasi dapat dengan cepat membesar dan merambat ke lahan milik warga lainnya.

“Hal ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi, kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan akibat kabut asap di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” ujarnya.

H. Barlin memahami kondisi geografis Murung Raya yang didominasi wilayah pegunungan, sehingga kurang cocok untuk persawahan dan lebih sesuai untuk sistem perladangan berpindah. Ia menegaskan, membuka lahan dengan cara dibakar masih diperbolehkan, namun harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Silakan membuka lahan pertanian dan perkebunan, tetapi tetap menjaga keamanan lahan sekitar agar tidak terdampak api,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan beberapa langkah penting yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan pembakaran lahan. Pertama, membuat sekat bakar dengan membersihkan area minimal tiga meter di sekeliling lahan. Kedua, melakukan pembakaran saat cuaca tidak berangin dan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan penuh.

Ketiga, menyiapkan alat pemadam sederhana seperti kepyok, pompa punggung, jet shooter, serta karung goni basah di lokasi. Keempat, melibatkan pemilik lahan sekitar serta melaporkan rencana pembakaran kepada aparat desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas. Kelima, memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara sebelum meninggalkan lokasi.

Selain itu, DPRD melalui Komisi II juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat patroli terpadu dan meningkatkan sosialisasi di wilayah rawan karhutla. Upaya ini termasuk pemasangan papan peringatan serta pemanfaatan teknologi pemantauan titik panas (hotspot).

Sinergi dengan berbagai pihak seperti perusahaan perkebunan, Manggala Agni, relawan, dunia usaha, tokoh adat, damang, dan mantir adat dinilai penting untuk deteksi dini dan penanganan cepat.

“Pencegahan jauh lebih murah dibandingkan pemadaman. Satu hektare lahan yang terbakar bisa menghilangkan sumber penghidupan keluarga dan memicu kabut asap lintas wilayah,” tegas H. Barlin.

Ia berharap, dengan mengedepankan kearifan lokal dan kepatuhan terhadap aturan, aktivitas berladang tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keselamatan bersama.

Momentum musim kemarau pun diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga hutan, lahan, dan kualitas udara demi kesehatan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *