Sambut Hangat Anggota DPRD Mura Johansyah, Kegiatan Sosialisasi Peraturan Disiplin ASN Jelang Pilkada

Kegiatan pemerintah

NASIONAL78 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum. Senin, 04/11/2024.

Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E., yang menyatakan pentingnya sosialisasi tersebut untuk memastikan semua ASN di wilayah Murung Raya memahami dan mematuhi aturan kedisiplinan dan netralitas, khususnya dalam masa kampanye Pilkada.

“Langkah ini sangat diperlukan agar para ASN tidak melakukan pelanggaran disiplin yang dapat memengaruhi pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Johansyah menjelaskan bahwa kedisiplinan ASN mencerminkan komitmen pegawai negeri untuk menaati kewajiban serta menghindari larangan yang telah diatur dalam perundang-undangan. Ia menambahkan,”Kami mengapresiasi upaya sosialisasi yang digelar Pemkab Murung Raya terkait kedisiplinan ASN ini.”

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang membuka acara sosialisasi tersebut pada (13/10/2024) bulan belakangan ini.

Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan bahwa ASN yang melanggar aturan disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Netralitas ASN merupakan dukungan terhadap prinsip demokrasi. Ini penting untuk memastikan pemilu yang adil dan transparan,” jelas Rahmat.

Ia juga menyoroti bahwa sebagai bagian dari reformasi birokrasi, ASN memiliki tanggung jawab profesional untuk mengembangkan kompetensi dan akuntabilitas kinerja mereka. Selain itu, Rahmat mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN yang terbukti sah secara hukum akan diproses dan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ASN di Murung Raya dalam menjaga netralitas dan profesionalitas mereka, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *