Diskominfo SP Murung Raya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Ucapan ulang tahun pers nasional

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – PLT Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya, Rahmat K Tambunan, Menjelaskan sejarah hari pers Nasional yang didirikan pada 9 Februari 1946. Sejarah peringatan ini berawal dari peran insan pers yang juga turut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan negara republik Indonesia, dan kemudian diakui secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 ditandatangani oleh Presiden Soeharto. Minggu, 09/02/2025.


Pada masa awal kemerdekaan, pers sebagai alat perjuangan dalam menyebarkan informasi, dan komunikasi dengan tujuan positif guna untuk membangun kesadaran nasional, serta melawan kolonialisme.” Ujar Rahmat K Tambunan.

Seiring perkembangan zaman, pers tidak hanya menjadi penyebar informasi, tetapi juga berperan sebagai kontrol sosial, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan menjaga kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

Tema dan Makna Hari Pers Nasional 2025
, HPN 2025. Yakni mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”. Tema ini menyoroti pentingnya peran pers dalam mengawal kebijakan ketahanan pangan nasional. Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, pers dapat membantu masyarakat memahami kebijakan pangan, mengawasi distribusi bahan pangan, serta memastikan transparansi dalam sektor pertanian dan ekonomi.”pungkasnya.

Kadis diskominfo SP Mura, Dorong Pers bersinergi sebagai mitra pemerintah Daerah dan masyarakat Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pers merilis logo khusus untuk memperingati HPN 2025. Logo tahun ini menampilkan maskot, berlambangkan hewan Kalimantan yang membawa seikat padi di tangan kiri dan pena di tangan kanan. Simbol ini mencerminkan sinergi antara ketahanan pangan dan kebebasan pers dalam mendukung pembangunan bangsa.

Peran Penting Pers dalam Demokrasi
Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kebebasan berekspresi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. Dalam sistem demokrasi, pers berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, dengan menyampaikan informasi yang benar, akurat, akuntabilitas dan berimbang.

Beberapa peran utama pers dalam demokrasi meliputi:  

Mengawasi Pemerintah
Pers berfungsi sebagai kontrol sosial dengan mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan. Melalui pemberitaan investigatif, pers dapat mengungkap berbagai isu seperti korupsi, pelanggaran hukum, dan ketidakadilan sosial.

Pers Menyediakan Informasi yang Akurat
Dalam demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar. Pers bertanggung jawab dalam menyajikan berita yang faktual dan tidak bias agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat, terutama dalam pemilu dan kebijakan publik.

Pers Menjadi Wadah Kebebasan Berekspresi 
Demokrasi menjamin kebebasan berbicara, dan pers menjadi platform bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Pers yang independen memastikan suara semua lapisan masyarakat dapat didengar.

Pers Meningkatkan Partisipasi Publik
Pers menyajikan berita yang mudah diakses dan dipahami, pers dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam diskusi publik dan pengambilan keputusan. Kesadaran politik yang tinggi akan memperkuat demokrasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Pers juga turut serta dalam Menjaga Keberagaman dan Pluralisme
Pers memiliki peran penting dalam menyuarakan keberagaman dan memperkuat toleransi antar suku agama ras dan golongan,” tutup nya Rahmat K Tambunan. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *