MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD serta menyampaikan hasil reses anggota DPRD kepada Pemerintah Daerah. Rabu, 04/02/2026.
Penyerahan Raperda tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo. Dalam kesempatan itu, Sekda Mura menyampaikan kesiapan Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD.
“Kami akan segera memproses dan menindaklanjuti Raperda Inisiatif DPRD ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ujar Sarwo Mintarjo.
Penyerahan Raperda Inisiatif DPRD ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, jajaran Pemerintah Daerah, serta perwakilan instansi terkait. [Longking]
Sekda Murung Raya Terima Raperda Inisiatif DPRD, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Kegiatan pemerintah

