Polsek Kota Manna Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Pencegahan Penyakit Masyarakat Dan Prostitusi

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pada hari Kamis tanggal 3 November 2022 sekira pukul 23.20 Wib Polsek Kota Manna  melaksanakan  Kegiatan Cipta Kondisi   Di Wilayah Hukum Polsek Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan dalam Rangka pencegahan terhadap Penyakit Masyarakat dan Prostitusi.

Kegiatan Cipta Kondisi Polsek Kota Manna dalam Rangka pencegahan Penyakit Masyarakat dan Prostitusi yang Dipimpin langsung *Kapolsek Kota Manna IPTU SASI RAHARTO SH* dan Personil Polsek Kota Manna. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Pencegahan Penyakit Masyarakkat dan Prostitusi dimana Polsek Kota Manna  dengan melakukan  tindakan Preemtif Tindakan Persuasif pada tempat tempat yang sudah dipetakan dan dipandang akan menimbulkan Gangguan Kamtibmas yang di akibatkan penyakit masyarakat  dan Prostitusi.

Adapun  Lokasi Hotel atau Penginapan yang dilakukan pengecekan oleh  Polsek Kota Manna pada malam hari ini Antara Lain :

– Wisma Zhw,Jl. A. Yani Kel. Tanjung Mulia Kec. Pasar Manna pada :

*Kamar No. 11* ditemukan pasangan bukan suami istri atas nama :
a. Sdr. N.L Laki – Laki, 26 tahun,
b. Sdri. G. M. S perempuan, 24 tahun,

*KamarNo. 10* ditemukan pasangan bukan suami istri atas nama :
a. Sdr. A.H, Laki – Laki, 34 tahun,
b. Sdri. A. P. S, Perempuan 33 tahun,
Berikut diamankan pada :

*Kamar No. 11*
1(satu) unit R2 jenis Honda Beat Street warna Hitam

*Kamar No. 10*
– 1(satu) unit R2 jenis Honda Beat Street warna Putih
– 1(satu) unit R2 jenis Honda Spacy warna putih

Kegiatan Cipta Kondisi Polsek Kota Manna dalam rangka Pencegahan Penyakit Masyarakat dan Prostitusi akan terus ditingkat dalam rangka menciptakan kondosifitas Kamtibmas di wilayah hukum POLSEK KOTA Manna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *