Akhiruddin Dorong Pemkab Murung Raya Lakukan Penataan dan Pembinaan PKL

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Penataan, pembinaan, dan penyuluhan pedagang kaki lima (PKL) merupakan upaya terpadu untuk mengatur, memberdayakan, dan memberikan informasi kepada PKL. Kamis, 04/09/2025.

“Menurut Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Akhiruddin, S.Sos, Menilai PKL di Murung Raya Layak mendapatkan pembinaan Dari pihak Pemerintah Daerah Melalui Dinas instansi terkait, hal tersebut sangatlah penting, karena mengingat memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan menguntungkan bagi PKL, ” Pungkas Akhirudin.

Disamping memberikan dukungan kepada pihak PKL dalam melakukan usaha mikro dan menengah tetapi hal ini juga bagian dari upaya pemerintah yang sekaligus untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota.
Penataan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, baik bagi PKL maupun masyarakat umum. Penataan dalapat dilaksanakan melalui pengaturan lokasi, penertiban, dan relokasi jika diperlukan. Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas usaha PKL melalui berbagai program, seperti pelatihan, bantuan modal, dan penyediaan sarana prasarana.” Tukas nya.

“Ia juga mengatakan dengan diadakannya penyuluhan bagi PKL yang ada dalam lingkup Daerah bertujuan untuk memberikan informasi terkait peraturan, hak dan kewajiban PKL, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan usaha mereka.

Penyuluhan dan sekaligus pembinaan Seperti yang dimaksudkan agar Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Murung Raya bersama Staf Teknis mengikuti kegiatan Peninjauan Lapangan Pedagang Kaki Lima serta Rakor penataan, pembinaan dan penyuluhan PKL di seputaran Jalan di pasar promosi dan seputaran nya.

Dan disamping itu diawali dengan peninjauan kondisi dilapangan hingga bisa dipastikan bahwa tidak adanya sampah yang berserakan disekitar pedagang kaki lima (PKL) serta kondisi lapak dagangan tidak tertata rapi sehingga kelihatan kumuh.

Selanjutnya juga perlu dihimbau kepada pedagang agar segera sampah dibersihkan dan menata kembali tempat berjualannya agar terlihat bersih dan rapi.

Penataan, pembinaan, dan penyuluhan pedagang kaki lima (PKL) merupakan upaya terpadu yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah melalui dinas instansi terkait untuk mengatur, memberdayakan, dan memberikan informasi kepada PKL. Secara keseluruhan.

Upaya penataan, pembinaan, dan penyuluhan PKL bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, meningkatkan kesejahteraan PKL, serta menjaga ketertiban dan keindahan kota. Penataan PKL yang baik juga dapat memberikan dampak positif pada perekonomian daerah dan citra kota.”tutup nya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *