ASN, Kepala OPD Dan Perangkat Desa Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti Terlibat Money Politik

Money politik indonesia

Berita554 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pejabat Bupati Murung Raya, Ingatkan netralitas bagi seluruh Aparatur sipil negara (ASN)
Demi menjaga profesionalisme pada pemilu serentak yang berlangsung 14 Pebruari 2024, Kabupaten Murung Raya, provinsi Kalimantan tengah. Selasa, 06/02/2024.

“Dr Drs HERMON, M.SI.,
Menegaskan aparatur sipil negara ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Murung Raya.


Harus bersikap netral dan menjaga profesionalisme pada pemilu 2024,
ASN memiliki hak suara sehingga bentuk dukungan bias dituangkan dalam bilik suara, Yang tanpa harus terlibat dalam politik praktis karena secara undang-undang ASN.


Kepala desa dan perangkat desa,
harus netral dalam pemilu dengan tidak terlibat politik praktis, seperti kampanye maupun money politik.


Perihal tersebut ASN diminta untuk Netral baik itu pada pileg maupun Pilpres, “tegasnya Hermon,

“Dan Di sini perlu juga kami menegaskan apabila ditemukan ASN kepala desa perangkatnya,
yang terlibat dalam pelanggaran Pemilu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


Karena Bawaslu Sebagai penyelenggara Pemilu wajib memastikan, di setiap penyelenggara pemilih peserta aparat pemerintah serta semua pihak terkait bersikap, dan bertindak jujur mendapatkan perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak manapun, ” ujarnya pejabat Bupati Murung Raya,
Dr Drs HERMON, M.SI. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *