Resmi! Dinas Pendidikan Murung Raya Akhiri BDR, Seluruh Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Kegiatan pemerintah

Uncategorized6505 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kabar gembira bagi dunia pendidikan di Bumi Tira Tangka Balang. Jum’at , 30/10/2026.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengakhiri pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan menginstruksikan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara normal.

Keputusan penting ini tertuang dalam *Surat Edaran Nomor: 400.3.1/211/Disdikbud/X/2026* tentang Berakhirnya Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Dimulainya Kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, *Putu Suranta, S.P., M.A.P,* pada tanggal 30 Oktober 2026.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan, Kepala PAUD/SD/SMP Negeri dan Swasta Sederajat, dan Kepala PKBM Se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam edaran tersebut ditegaskan, sehubungan dengan perkembangan kondisi kabut asap di wilayah Kabupaten Murung Raya yang berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan adanya penurunan dan kondisi yang semakin membaik, serta dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

*1.* Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) dinyatakan berakhir.

*2.* Seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Murung Raya agar kembali melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara normal *mulai hari Senin, tanggal 2 November 2026.*

*3.* Kepala satuan pendidikan agar memastikan kesiapan lingkungan sekolah, ruang kelas, serta sarana dan prasarana pendukung kegiatan pembelajaran.

*4.* Kepala satuan pendidikan tetap diminta untuk memantau perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara di lingkungan masing-masing.

*5.* Apabila kondisi kabut asap kembali memburuk, pekat, atau berpotensi membahayakan kesehatan, maka Kepala Satuan Pendidikan agar kembali melaksanakan pembelajaran dari rumah (BDR) dan mengurangi kegiatan peserta didik di luar ruangan.

Langkah cepat dan responsif Dinas Pendidikan Murung Raya ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan orang tua siswa. Keputusan ini dinilai tepat, proporsional, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian: mengutamakan hak anak untuk mendapatkan pendidikan tatap muka yang berkualitas, tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

Dengan kembalinya PTM, diharapkan semangat belajar siswa kembali bangkit, interaksi edukatif guru dan murid kembali optimal, dan proses membangun generasi Mura Hebat, Cerdas, dan Berkarakter dapat kembali berjalan maksimal. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *