BUMDesma “Johin Lambang Mandiri”: Desa Oreng dan Batu Putih Perkuat Kerja Sama Kelola Usaha Penyeberangan Ferri

Musyawarah desa

Kemendes RI5407 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Oreng dan Desa Batu Putih, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset dan potensi ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) “Johin Lambang Mandiri”. Kamis, 13/08/2026.

Komitmen tersebut dibahas dalam Musyawarah Desa BUMDesma yang digelar di Kantor Desa Oreng, Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 09.30 WIB. Salah satu fokus utama pembahasan adalah pengelolaan Unit Usaha Penyeberangan Ferri yang melayani kebutuhan mobilitas masyarakat Desa Oreng dan Desa Batu Putih.

Musyawarah tersebut membahas sejumlah agenda penting, khususnya terkait pengesahan ADRT serta penetapan mekanisme bagi hasil Unit Usaha Penyeberangan Ferri antara kedua desa.

Perkuat Tata Kelola dan Bagi Hasil

Pembahasan ADRT dan skema bagi hasil menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan BUMDesma berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan kegiatan BUMDesma ke depan, termasuk dalam pengelolaan usaha penyeberangan ferri secara bersama-sama.

Musyawarah juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah desa, pengelola BUMDesma, serta unsur masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan dan pembagian hasil usaha.

Dihadiri Berbagai Unsur

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), P3MD, Kecamatan Tanah Siang Selatan, CSR PT IMK, pemerintah desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT hingga Linmas dari kedua desa.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan pengelolaan BUMDesma dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Kepala Desa Oreng, Loyar, S.Pd, menyampaikan bahwa keberadaan unit usaha penyeberangan ferri memiliki arti penting bagi kedua desa. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan melalui kesepakatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ferri ini bukan milik satu desa. Ini milik kita bersama. Jika tata kelolanya jelas, ADRT-nya kuat, dan bagi hasilnya adil, maka BUMDesma ini akan menjadi sumber kemandirian kita. Kita tidak lagi hanya menunggu dana dari atas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Putih, Ibrahim, S.E., menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan seluruh hasil usaha.

Menurutnya, setiap hasil yang diperoleh dari unit usaha penyeberangan harus dikelola secara terbuka dan diarahkan untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Desa Oreng dan Desa Batu Putih.

Wujud Kolaborasi Antar Desa

Dengan mengusung nama BUMDesma “Johin Lambang Mandiri”, kerja sama kedua desa diharapkan mampu menjadi wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi secara bersama dan berkelanjutan.

Pengelolaan unit usaha penyeberangan ferri tidak hanya diarahkan untuk mendukung kebutuhan transportasi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan desa.

Musyawarah ini menjadi langkah penting bagi Desa Oreng dan Desa Batu Putih dalam membangun tata kelola usaha bersama yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Inti Musyawarah: Pengesahan ADRT dan penetapan skema bagi hasil Unit Usaha Penyeberangan Ferri.

Tujuan: Mewujudkan BUMDesma yang profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Nilai Utama: Memperkuat kolaborasi antar desa untuk meningkatkan kemandirian dan perekonomian masyarakat. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *