Bupati Mura Lantik 1.313 PPPK Paruh Waktu: Diminta Tingkatkan Etos Kerja 5K

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengangkat dan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kamis, 06/11/2025.

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab, dan tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang lolos dan ditetapkan Nomor Induk PPPK sebanyak 1.313 orang.

Sedangkan 8 orang lainnya tidak dapat ditetapkan karena tidak mengisi DRH, dengan alasan antara lain mengundurkan diri atau sudah tidak aktif bekerja sebagai non-ASN di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah pelayan masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan publik, bukan sebaliknya.

“Bapak/Ibu yang mendapatkan kesempatan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar ASN terus meningkatkan etos kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dikenal dengan 5K: Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas. Semua itu untuk mewujudkan Murung Raya Hebat: semakin maju, sejahtera, dan bermartabat dalam naungan NKRI.

“Selamat menjalankan tugas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu. Semoga selalu mendapat petunjuk dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Heriyus. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *