Pemkab Murung Raya Mantapkan RDTR Laung Tuhup: KLHS Jadi Pondasi Pembangunan Berkelanjutan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Kamis, 06/11/2025.

Upaya ini diperkuat melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Kecamatan Laung Tuhup.

Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap arah pembangunan daerah selaras dengan prinsip keberlanjutan.

Dalam kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR yang digelar Rabu (5/11/25), Bupati Mura Heriyus, melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mura, Paulus Manginte, menegaskan perlunya mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam penyusunan tata ruang.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rencana tata ruang telah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” tegas Paulus.

KLHS RDTR ini diharapkan menjadi panduan ilmiah dan instrumen pengendali pembangunan ruang di wilayah Laung Tuhup. Dengan adanya kajian tersebut, arah pengembangan wilayah akan lebih terukur, sesuai karakteristik lingkungan dan aspirasi masyarakat setempat.


Paulus juga menekankan pentingnya penyusunan yang partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Kita berharap hasil KLHS ini dapat menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung percepatan perizinan berbasis OSS,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perencanaan yang terarah dan berbasis data. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *