Dari Tempat Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya H. Rejikinoor Apresiasi Pengukuhan DPC ABPEDNAS 2026–2031: Integritas dan Kejujuran Fondasi Desa Kuat

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dari tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, *H. Rejikinoor, http://S.Sos.,* menyampaikan apresiasi tinggi atas pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya Masa Bakti 2026-2031 yang digelar khidmat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu. Jumat, 31/10/2026.

Kepengurusan DPC ABPEDNAS yang baru saja dikukuhkan tersebut kini dinahkodai oleh *Rita Wati* sebagai Ketua, dengan semangat baru membangun desa dari pinggiran. Ratusan anggota BPD dari seluruh penjuru Tana Malai Tolung Lingu hadir dengan energi persatuan.

Di sela kesibukan tugas kedewanan, H. Rejikinoor memberikan catatan konstruktif yang sangat fundamental bagi masa depan pemerintahan desa. Menurut Ketua Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan tersebut, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal dari tanggung jawab besar yang menuntut kejujuran sebagai pondasi utama.

“Kepala Desa beserta aparatur-nya, Ketua BPD beserta anggotanya, merupakan ujung tombak pemerintah yang berada di titik strategis, paling dekat dengan masyarakat. Merekalah wajah pemerintah yang pertama dilihat rakyat,” ujar H. Rejikinoor.

Lebih jauh, politisi senior yang dikenal tegas dan berintegritas ini mengingatkan agar di era modernisasi dan keterbukaan informasi, aparatur desa tidak bekerja hanya mengejar sensasi dan formalitas.

“Di era modernisasi ini bukan sensasi yang kita cari. Setiap kegiatan yang kita lakukan hari ini bisa saja tidak berselang lama langsung tampil di media sosial tanpa kita duga. Maka oleh itulah kita bekerja bukan sekadar seremonial dan formalitas saja, setelah diabadikan di dalam dokumen foto, itu sudah dianggap aman dan lancar. Tetapi kejujuran niat itu yang utama,” tegasnya.

H. Rejikinoor juga memberikan peringatan tegas terkait pengawasan yang kini semakin ketat, canggih, dan tanpa batas.

“Mengingat pihak pemeriksaan terkadang datang tanpa diundang, mereka hadir juga tidak pantas untuk kita usir. Kita bekerja sesuai tugas kewajiban yang diamanahkan oleh pemerintah, dan mereka juga menjalankan tugas dan fungsi sesuai juknisnya. Dan yang hadir belum tentu mereka yang kita kenal, tetapi yang seringkali datang menyamar sebagai tamu dari masyarakat yang seolah tidak memperhatikan, padahal mereka adalah mata dan telinga utusan dari pemangku kepentingan yang memeriksa kondisi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa pedalaman,” ungkapnya.

*Dan yang paling penting untuk digarisbawahi adalah* soal kejujuran, keterbukaan, dan kesesuaian antara administrasi dengan fakta di lapangan.

“Dan yang paling penting untuk digarisbawahi adalah kejujuran dan keterbukaan. Sesuaikan administrasi RAB, SPJ dengan bukti-bukti fisik yang sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai lantaran inginkan keuntungan yang besar, nasib berujung di dalam jeruji besi,” pesannya dengan nada serius dan penuh kepedulian.

Ia pun menegaskan tidak ada tameng hukum bagi penyimpangan jabatan.

“Dan perlu kami ingatkan, tidak ada kemitraan MOU dari pihak-pihak manapun yang mau dan bisa menjamin bila saja terdapat temuan dan barang bukti penyimpangan dan menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Apalagi saat ini kita berada di dalam dunia android dan internet. Bila saja sudah menyebar, baik itu melalui siaran langsung dan media online, maka semuanya bisa langsung ditanggapi sebagai magnet dan sinyal koordinat. Dan perlu untuk diketahui bahwa semua lembaga dan juga tim-tim lainnya aktif di media, semua pasang mata dan telinga untuk mencari tahu di mana tempat titik rawan tersebut,” pungkas H. Rejikinoor.

Pesan moral dari Ketua Komisi I DPRD Murung Raya ini diharapkan menjadi pengingat kuat, alarm integritas, bagi seluruh pengurus DPC ABPEDNAS dan seluruh kepala desa se-Murung Raya, agar menjadikan ABPEDNAS sebagai wadah pemersatu, pusat pembelajaran, dan pengawal integritas demi terwujudnya desa yang kuat, transparan, dan akuntabel, Menuju Murung Raya Maju, Rakyat Sejahtera.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah *Karlulyn,* Ketua Panitia *Madingan,* serta jajaran pengurus BPD se-Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *